Petik Pelajaran dari Honor Pemakaman Covid-19 Bupati Jember Evaluasi Semua SK dan Kinerja Birokrasi

SURYA.CO.ID, JEMBER - Gunjingan masyarakat atas anggaran honor pemakaman Covid-19 yang diterima oleh pejabat Pemkab Jember, memberi pelajaran berharga bagi Bupati Jember, Hendy Siswanto. Bupati Hendy pun menegaskan, tidak segan mengganti anak buahnya yang tidak becus bekerja.
Hendy menegaskan, anggaran semua kegiatan bermula dari keberadaan produk hukum, seperti surat keputusan (SK) bupati. Karenanya, Hendy bakal mengevaluasi seluruh SK bupati yang ada.
Selain mengevaluasi SK dan semua produk hukum, pihaknya juga akan mengevaluasi kinerja birokrasi anak buahnya.
Paska hebohnya anggaran honor pemakaman pasien Covid-19 untuk pejabat Pemkab Jember, Hendy mengambil sejumlah pelajaran. Di antaranya mengevaluasi semua produk hukum (SK dan Perbup), serta birokrasi Pemkab Jember.
"Saya baru enam bulan bekerja, kemudian ada persoalan kemarin (heboh anggaran pemakaman Covid-19). Itu saya ambil hikmahnya. Saya akan evaluasi semua SK. Karena memang itu saya melanjutkan SK sebelumnya (periode bupati sebelum Hendy), alias memperpanjang. Jadi tidak saya baca detailnya. Selanjutnya, akan kami evaluasi semua," ujar Hendy, Selasa (31/8/2021).
Seluruh SK yang di dalamnya ada pertanggungjawaban anggaran, lanjut Hendy, bakal dievaluasi. "Tidak hanya terkait penanganan Covid-19. Semuanya. Evaluasi juga terhadap birokrasi," tegasnya.
Jika nantinya diketahui, bahwa kinerja anak buahnya di birokrasi Pemkab Jember tidak beres, atau tidak sesuai aturan, Hendy menegaskan, ia tidak segan mengganti mereka. "Tidak hanya saya tegur, tetapi akan saya ganti," tegasnya.
Seperti diberitakan, akhir pekan kemarin terjadi kehebohan terkait honor pemakaman Covid-19 yang diterima empat orang pejabat Pemkab Jember yakni bupati Jember, sekretaris daerah Kabupaten Jember, kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember, dan kepala bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Jember.
Per orang menerima Rp 70,5 juta. Nilai tersebut dihitung dari kegiatan pemakaman yang terjadi di bulan Juni mencapai 705 kegiatan pemakaman orang meninggal karena Covid-19.
Setiap kegiatan pemakaman nilainya Rp 100.000. Dari situlah, akhirnya muncul gunjingan jika satu jenazah pasien Covid-19 dihargai Rp 100.000.
Honor yang diterima oleh empat pejabat Pemkab Jember itu dalam kapasitas mereka sebagai pengarah, penanggungjawab, ketua, dan sekretaris di struktur SK pemakaman pasien Covid-19.
Karena menjadi perbincangan dan gunjingan, akhirnya honor yang nilai totalnya mencapai Rp 282 juta itu dikembalikan ke Kas Daerah, pada Jumat (27/8/2021) lalu. ****
Belum ada Komentar untuk "Petik Pelajaran dari Honor Pemakaman Covid-19 Bupati Jember Evaluasi Semua SK dan Kinerja Birokrasi"
Posting Komentar