Tanggal Hari Libur Tahun Baru Islam Digeser ke 11 Agustus Ini Alasannya
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Hari libur untuk peringatan Tahun Baru Islam 1443 Hijriah yang sebelumnya jatuh pada 10 Agustus 2021, digeser menjadi 11 Agustus 2021.
Sementara, hari libur nasional untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW yang sebelumnya jatuh pada 19 Oktober 2021, digeser menjadi 20 Oktober 2021.
Perubahan ini tertuang dalam Surat Keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi, Birokrasi Nomor 712, 1, dan 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menpan dan RB Nomor 642, 4, dan 4 Tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.
Mengapa Ada Perubahan Tanggal Merah?
Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin mengatakan, peringatan Tahun Baru Islam 1443 H atau 1 Muharram tetap jatuh pada 10 Agustus 2021.
Yang berubah hanya tanggal merah atau hari liburnya.
Baca juga: PPKM Level 2-4 di Jawa-Bali Resmi Diperpanjang hingga 16 Agustus
"Tahun Baru Islam tetap 1 Muharram 1443 H, bertepatan 10 Agustus 2021 M. Hari liburnya yang digeser menjadi 11 Agustus 2021 M," kata Kamaruddin dalam keterangan tertulis, Rabu (4/8/2021).
Kebijakan untuk menggeser hari libur ini, menurut Kamaruddin, merupakan upaya pencegahan dan penanganan penyebaran dan antisipasi munculnya klaster baru Covid-19.
Perubahan hari libur dan cuti bersama ini diharapkan bisa mengurangi mobilitas dan potensi penularan Covid-19.
"Ini ikhtiar untuk mengantisipasi munculnya klaster baru, maka dipandang perlu dilakukan perubahan hari libur dan cuti bersama tahun 2021 M," kata dia.
Daftar Hari Libur
Ada dua hari libur pada bulan Agustus ini, yaitu Tahun Baru Islam 1443 Hijriah yang jatuh pada 11 Agustus 2021 dan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang jatuh pada 17 Agustus 2021.
Baca juga: Kata WHO dan Epidemiolog soal Sertifikat Vaksin Covid-19 Jadi Syarat Beraktivitas
Adapun daftar hari libur nasional di tahun 2021, berikut rinciannya:
Berita lainnya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Alasan Pemerintah Geser Tanggal Hari Libur Tahun Baru Islam ke 11 Agustus
Belum ada Komentar untuk "Tanggal Hari Libur Tahun Baru Islam Digeser ke 11 Agustus Ini Alasannya"
Posting Komentar