Pakistan Desak Dunia Minta Pertanggungjawaban India

PM Khan mengatakan India telah melanggar kehendak rakyat Kashmir.

 

REPUBLIKA.CO.ID, ISLAMABAD -- Pakistan pada Kamis (5/8) mendesak masyarakat internasional untuk meminta pertanggungjawaban India atas pelanggaran hak asasi manusia di Jammu dan Kashmir.

Selama peringatan dua tahun pencaplokan India atas wilayah yang disengketakan, Perdana Menteri Imran Khan mengatakan New Delhi telah melanggar kehendak rakyat Kashmir.

“Hari ini menandai dua tahun sejak tindakan ilegal dan sepihak India pada 5 Agustus 2019 di Jammu dan Kashmir yang Diduduki secara Ilegal (IIOJK) India. Tindakan ini diikuti oleh pengepungan militer yang belum pernah terjadi sebelumnya dan pembatasan hak-hak dasar dan kebebasan rakyat Kashmir untuk melegitimasi pendudukan India di wilayah yang diduduki," kata Khan.

Dia menambahkan bahwa warga Kashmir menghadapi pembunuhan di luar proses hukum, penyiksaan, penahanan sewenang-wenang, hingga pembakaran dan penjarahan rumah. Pada 5 Agustus 2019, pemerintah India membatalkan dua undang-undang Konstitusi India â€" Pasal 370 dan Pasal 35A â€" yang mengatur hubungan India dengan wilayah sengketa itu.

Khan pun menuding India membawa perubahan demografis ke wilayah yang disengketakan melalui undang-undang domisili dan kepemilikan tanah.

“Tindakan India khususnya yang berkaitan dengan aturan domisili dan undang-undang kepemilikan tanah bertujuan mengubah struktur demografis IIOJK dan mengubah warga Kashmir menjadi minoritas di tanah mereka sendiri,” kata dia lagi.

"Ini adalah pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional, termasuk Piagam PBB, resolusi Dewan Keamanan PBB, dan Konvensi Jenewa Keempat. Pakistan, Kashmir, dan komunitas internasional dengan tegas menolak langkah-langkah ini," kata PM.

Khan juga menegaskan kembali komitmen negaranya untuk memberikan jaminan dan bantuan kepada warga Kashmir hingga tercapainya penyelesaian yang adil atas konflik Jammu dan Kashmir yang sesuai dengan resolusi Dewan Keamanan PBB maupun keinginan rakyat Kashmir.

Dalam pesan terpisah, Presiden Arif Alvi menyesalkan pelanggaran HAM di Kashmir dan mengatakan orang-orang Kashmir menjadi sasaran hukuman kolektif oleh pasukan pendudukan India, yang telah mengubah wilayah itu menjadi zona militer terbesar di dunia.

"Selama 24 bulan terakhir, warga Kashmir telah menderita pelanggaran HAM terburuk yang dilakukan oleh pasukan pendudukan India, termasuk pengepungan militer dan pembatasan pada kebebasan mendasar warga Kashmir," kata presiden.

Alvi menekankan bahwa rakyat Pakistan akan berdiri di samping saudara-saudari di Kashmir dalam perjuangan mereka.

"Pakistan akan terus menyerukan penyelisihan konflik Jammu dan Kashmir kepada komunitas internasional. Tujuan akhir kami adalah penyelesaian damai sesuai dengan resolusi Dewan Keamanan PBB dan keinginan rakyat Kashmir," tandas dia.

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/pakistan-desak-dunia-minta-pertanggungjawaban-india-atas-pelanggaran-ham-di-kashmir/2325538

Belum ada Komentar untuk "Pakistan Desak Dunia Minta Pertanggungjawaban India"

Posting Komentar