Kapolsek Selakau Pimpin Kegiatan Penyekatan di Perbatasan Singkawang-Sambas
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS -Kegiatan penyekatan arus lalu lintas dalam rangka Pemberlakuan PPKM Mikro yang diperketat sebagai salah satu upaya Pengendalian Penyebaran Virus Corona yang dilaksanakan di pintu gerbang perbatasan antara dua wilayah yaitu Kota Singkawang dan Kabupaten Sambas tepatnya di Desa Semelagi Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas sudah berjalan dua hari pelaksanaannya.
Kapolsek Selakau Akp Elfis Satria Efdi langsung turun ke Lapangan untuk memimpin kegiatan tersebut, Selasa 20 Juli 2021. Kegiatan dilaksanakan sekira jam 13.00 Wib s/d 18.00 Wib
Di dalam pelaksanaan kegiatan penyekatan arus lalu lintas tersebut juga melibatkan berbagai pihak antara lain Anggota Polri sebanyak 8 personel, Staff Ahli Kabupaten Sambas sebanyak 1 personil, Kodim 1208 meliputi Anggota Koramil 1208-06
Selakau sebanyak 2 personel, Batalyon Inf.645/GTY sebanyak 5 personil, pegawai Dishub Kabupaten Sambas sebanyak 5 personil, anggota Pol PP Sambas sebanyak 6 personel, pegawai Kecamatan Selakau sebanyak 1 personil, pegawai Dinas kesehatan Kab. Sambas yang terdiri dari Pegawai Puskesmas Selakau dan Selakau Timur sebanyak 4 personel.
"Penyekatan arus lalu lintas ini kita lakukan sesuai dengan petunjuk dari Kabupaten agar dapat menyaring masyarakat yang akan keluar masuk wilayah Kabupaten Sambas", ujarnya.
Apabila ada masyarakat dari luar kabupaten Sambaa yang akan masuk dengan tujuan untuk berlibur maka kita arahkan untuk putar balik dikarenakan seluruh tempat wisata di wilayah Kabupaten Sambas untuk sementara waktu ini ditutup", tukasnya
"Selain itu juga tujuan dari penyekatan ini adalah agar kita bisa mendeteksi apakah masyarakat yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Sambas ini tidak terpapar oleh virus Corona, langkah - langkah yang kita lakukan adalah dengan melakukan pengecekkan suhu dengan menggunakan Thermo gun, apabila ada masyarakat yang memiliki suhu tubuh diatas 37°, maka akan kita anjurkan untuk berisitirahat terlebih dahulu di pos yang telah dipersiapkan untuk selanjutnya melakukan pengecekkan suhu kembali. Apabila masih diatas 37°C maka akan kita lakukan pemeriksaan swab antigen", tambahnya.
Ditemui usai kegiatan penyekatan di Pos Semelagi Kapolsek Selakau Akp Elfis Satria Efdi menjelaskan bahwa dalam kegiatan pada hari ini suhu maksimum yang terdeteksi adalah 36° C.
"Kiaa telah melakukan pengecekan suhu terhadap 61 orang dan 17 unit kendaraan masyarakat yang melintas. Tidak ditemui kendala dalam pelaksanaan tugas penyekatan pada hari ini dan semuanya berjalan dengan aman dan terkendali", tutupnya.
Belum ada Komentar untuk "Kapolsek Selakau Pimpin Kegiatan Penyekatan di Perbatasan Singkawang-Sambas"
Posting Komentar