Hanya Bermodal Ganti Nama Buronan Pembobol Bank Rp 120 M Ini Hirup Udara Bebas Belasan Tahun
TRIBUN-MEDAN.com - Hanya dengan berganti nama, pembobol bank kelas kakap ini berhasil tidak tertangkap selama 15 tahun lamanya.
Ia adalah Yosef Tjahjadjaja. Ia bebas menghirup udara bebas selama 15 tahun sejak ia mengganti namanya dengan Yosef Tanujaya.
Yosef Tjahjadjaja merupakan terdakwa pembobol Bank Mandiri Rp 120 miliar.
Kini ia telah dibekuk Kejaksaan Agung dan Polda Jawa Barat di sebuah rumah sakit di kawasan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Selasa (13/7/2021)
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Ebenezer Simanjuntak mengatakan, penangkapan Yosef merupakan hasil kolaborasi tim dari Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Jakarta Selatan bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar.
"Tim Intelijen Kejaksaan Agung RI bersama tim Dirkrimum Polda Jawa Barat serta tim Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat berhasil mengamankan terpidana tindak pidana korupsi yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat," ujar Leonard Ebenezer Simanjuntak dalam keterangannya.
Kolaborasi antara Kejagung dengan Polda Jabar dilakukan saat penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar menerima laporan penipuan yang dilakukan oleh Yosef.
Yosef sempat mengelabui penyidik Polda Jabar dengan memalsukan identitas KTPnya menjadi Yosef Tanujaya.
"Setelah penyidik Polda Jawa Barat berkoordinasi dengan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung, ternyata benar orang yang diduga pelaku tindak pidana penipuan tersebut merupakan buronan yang masuk dalam DPO Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat," katanya.
Saat ini, kata dia, Yosef masih ditempatkan di RS Adhyaksa Ceger, Jakarta Timur untuk menjalani perawatan setelah terpapar Covid-19.
Belum ada Komentar untuk "Hanya Bermodal Ganti Nama Buronan Pembobol Bank Rp 120 M Ini Hirup Udara Bebas Belasan Tahun"
Posting Komentar