Rapor Irjen Pol Yan Sultra Tinggalkan Kasus Penembakan Mahasiswa hingga Kekerasan Jurnalis
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Berikut rapor kinerja Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya, tinggalkan sederet kasus yang tak diselesaikan.
Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya meninggalkan kursi Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) setelah 14 bulan menjabat.
Eks Wakapolda Sultra ini dimutasi menjadi pimpinan Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung.
Jabatan Kapolda Sultra tersebut kini ditempati Irjen Pol Teguh Pristiwanto dari Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri.
Mutasi di Polda Sultra tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2278/X/KEP/2021 Tanggal 31 Oktober 2021.
Baca juga: Kapolda Sulawesi Tenggara Irjen Pol Yan Sultra Dimutasi, Digantikan Jenderal Intelijen Mabes Polri
Namun, kepergian Irjen Pol Yan Sultra meninggalkan sederet kasus yang tak kunjung diselesaikan selama memimpin Polda Sultra.
Irjen Pol Yan Sultra sendiri memimpin Polda Sultra sejak 3 Agustus 2020, menggantikan Irjen Pol Merdisyam.
Kala itu, Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya masih berpangkat bintang satu sebagai Wakapolda Sultra.
Selengkapnya, berikut sederat kasus yang ditinggalkan Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya, TribunnewsSultra.com bagikan untuk Anda.
1. Penembakan Mahasiswa
Belum ada Komentar untuk "Rapor Irjen Pol Yan Sultra Tinggalkan Kasus Penembakan Mahasiswa hingga Kekerasan Jurnalis"
Posting Komentar