Kapolri Stigma Polisi Gerak Cepat Jika Viral Harus Dihapuskan
Rabu, 10 November 2021 - 20:55 WIB
VIVA â" Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya, untuk menindak anggota yang melakukan pelanggaran dengan cepat sehingga tidak menunggu ramai atau viral dulu di media sosial (medsos).
Menurut Sigit, stigma polisi baru gerak cepat jika diviralkan di medsos itu harus dihapuskan. âSesuai konsep Presisi, jajaran Polri harus prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan. Jadi tolong ini diperbaiki. Tak harus viral, tapi masalah bisa cepat diselesaikan. Terjadi kebuntuan komunikasi sehingga masyarakat menyampaikan keluhan dengan menggunakan medsos," kata Sigit di Mabes Polri, Rabu, 10 November 2021.
Sebenarnya, kata dia, keluhan masyarakat akan diminimalisir apabila jajarannya benar-benar memanfaatkan sejumlah aplikasi yang telah diluncurkan. Seperti layanan Hotline 110, Propam presisi, Dumas Presisi, Binmas Online Sistem (BOS), SKCK online, Pelayanan Masyarakat SPKT, Aduan SPKT, SP2HP online, dan lainnya.
Menurut dia, aplikasi yang banyak itu tidak dirasakan masyarakat apabila tidak mendapatkan respons dari aparat kepolisian. Apalagi, ia mengakui masyarakat masih menyampaikan keluhannya melalui pesan tertulis.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo"Sampai saat ini masih banyak yang WhatsApp saya melaporkan masalah. Pada saat saya tanya kenapa tidak dilaporkan ke wilayah, karena tidak bisa nomor diblokir. Kalau memang ada masalah, masyarakat perlu ada penjelasan. Tolong jelaskan khususnya masalah di kepolisian,â ujarnya.
Sehingga, kata dia, masyarakat mengerti posisi hukumnya apakah kasusnya bisa ditindaklanjuti atau tidak bisa, karena ada batasan kewenangan yang dimiliki. âNamun kita berusaha menyelesaikan semuanya sehingga rasa keadilan buat masyarakat dapat dirasakan," ujarnya.
Belum ada Komentar untuk "Kapolri Stigma Polisi Gerak Cepat Jika Viral Harus Dihapuskan"
Posting Komentar