DPRD Usul Fungsi Operasional TGUPP Anies Dihapus Ini Kata Wagub Riza

Selasa, 9 November 2021 - 20:34 WIB

VIVA â€" Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta mengusulkan agar tugas dan fungsi operasional, untuk Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan dihapus.

Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, TGUPP itu tidak hanya ada pada era Gubernur Anies saja tapi pada gubernur sebelumnya juga ada.

"Itu merupakan bagian dari tim gubernur, tim provinsi yang membantu pimpinan untuk meningkatkan kinerja dan percepatan," kata Riza di kantornya Jakarta Pusat, Selasa, 9 November 2021.

Kendati begitu, ia tetap menghormati keputusan dari para anggota wakil rakyat yang memberikan saran atas hal tersebut.

Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria

"Saya kira itu tidak ada satu masalah yang luar biasa. Namun demikian, kami menghormati masukan pendapat saran dan kritik dari siapa saja masyarakat termasuk teman-teman di DPRD ya," ujarnya.

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengatakan, sejak awal kepemimpinan Anies diminta untuk merevisi Pergub TGUPP tersebut. Sebab, akan bentrok dengan Satuan Perangkat Daerah (SKPD).

Belum ada Komentar untuk "DPRD Usul Fungsi Operasional TGUPP Anies Dihapus Ini Kata Wagub Riza"

Posting Komentar