Perda Perubahan APBD Kabupaten Mamuju Disahkan PAD Menurun Akibat Covid-19

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Peraturan Daerah (Perda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mamuju 2021 disahkan, Kamis (7/10/2021).

Pengesahan ditandai penandatanganan berita acara oleh Wakil Ketua DPRD Mamuju, Syamsuddin Hatta dalam Rapat Paripurna DPRD dihadiri Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi.

Syamsuddin Hatta mengungkapkan bahwa tahun ini, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sangat menurun.

Hal itu dipengaruhi oleh dua faktor, yakni recofusing anggaran penanganan Covid-19 dan pascagempa 15 Januari lalu.

Baca juga: Pemkab Mimika, Fasilitasi 140 Pelaku UMKM Gelar Produk Kesenian Orang Asli Papua

Baca juga: Atlet Catur Sulbar di PON XX Papua Tak Bisa Berbuat Banyak, Sudah Dua Kali Kalah

Bupati Mamuju, Sitti Sutinah Suhardi dan Wakil Ketua DPRD Mamuju, Syamsuddin Hatta saat Rapat Paripurna DPRD pengesahan Perda Perubahan APBD 2021, Kamis (7/10/2021). Bupati Mamuju, Sitti Sutinah Suhardi dan Wakil Ketua DPRD Mamuju, Syamsuddin Hatta saat Rapat Paripurna DPRD pengesahan Perda Perubahan APBD 2021, Kamis (7/10/2021). (Ist/Tribun-Sulbar.com)

Untuk meningkatkan PAD, DPRD Mamuju mengesahkan 13 Perda.

Perda dengan nomor 188.4/XVI/X/DPRD/2021, secara umum memuat penjabaran perubahan.

Salah satunya perda tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan tahun 2021-2025.

Target pendapatan Pemkab Mamuju sebelum APBD Perubahan sebesar Rp 1.103.064.636.433. Setelah perubahan menjadi Rp 1.039.124.951.689.

"Mengalami penurunan sebesar Rp 63.939.684.744," kata Syamsuddin Hatta kepada Tribun-Sulbar.com, Kamis (7/10/2021).

Sementara belanja daerah Kabupaten Mamuju sebelum perubahan Rp 1.105.304.926.433. Setelah perubahan, Rp 1.057.887.908.161,03.

Mengalami penurunan sebesar Rp 47.417.018.271,97 atau 4,29 persen.

Baca juga: Juan Gayang Ungkap Alasan DPRD Mamasa Tolak Pinjaman Dana PEN

Baca juga: 5 Longsor Besar Tutup Jalan Menuju Ulumanda, Lima Desa Masih Terisolir

Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi hadiri penen padi di Papalang, Rabu (6/10/2021). Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi hadiri penen padi di Papalang, Rabu (6/10/2021). (Ist/Tribun-Sulbar.com)

Untuk penerimaan pembiayaan sebelum perubahan sebesar Rp 2.240.290.000,. Setelah perubahan, Rp 18.762.956.472,03.

Mengalami peningkatan sebesar Rp16.522.666.472,03 atau 737,52 persen.

Sementara itu Sutinah Suhardi menjelaskan adanya pandemi Covid-19 dan bencana alam berupa gempa bumi pada awal tahun.

Sangat berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi, laju inflasi, pertumbuhan PDRB, tingkat pengangguran dan kemiskinan.

Sehingga dilakukan refocusing, realokasi dan rasionalisasi anggaran perubahan penjabaran APBD tahun 2021.

Evaluasi dan penyesuaian untuk periode tahun anggaran agar dapat berjalan efektif dan efisien.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli

Belum ada Komentar untuk "Perda Perubahan APBD Kabupaten Mamuju Disahkan PAD Menurun Akibat Covid-19"

Posting Komentar