Daftar Harga Tiket Penyeberangan Tanjung Api Api ke Pelabuhan Muntok Bangka
TRIBUNSUMSEL.COM, BANYUASIN - Masyarakat yang akan menyeberang menggunakan jasa kapal feri dari Pelabuhan Tanjung Api-Api Kabupaten Banyuasin menuju ke Tanjung Kalian Muntok Bangka harus tahu terkait harga atau tarif penyebrangan.
Kepala UPTD Pelabuhan Penyeberangan TAA Banyuasin Iwan Gunawan menuturkan, tarif yang ada mengacu pada Dasar Peraturan Menteri Perhubungan mul No. 30 Tahun 2017, Dasar: Peraturan Menteri Keuangan No:15/PMK.010/2017 Tal. 1a Februari 2017, Dasar: Permerintah Provinsi Sumatera Selatan No. 13 Tahun 2017, Dasar: Perda Provinsi Sumatera Selatan No.4 Tahun 2018 TOL. 18 Juli 2018 telah ditetapkan tarif penyeberangan.
Tarif ini, ditentukan berdasarkan golongan kendaraan yang digunakan saat menumpang jasa penyeberangan kapal feri.
Adapun Harga Tiket Penyeberangan Tanjung Api Api ke Muntok Bangka untuk penumpang dan kendaraan sesuai golongan antara lain :
Penumpang :
1. Anak-anak Rp 22.800 per orang
2. Dewasa Rp 37.000 per orang
Jenis kendaran :
-Golongan I Sepeda Dayung Rp 56910 dan 1 penumpang
-Golongan II Sepeda Motor di bawah 500 CC Rp 101.300 dan 1 penumpang
-Golongan III Sepeda Motor di atas 500 CC Rp 178.550 dan satu penumpang.
-Golongan IV
(Panjang sampai 5 meter)
1. Kendaraan Penumpang Rp 755.440 dan 5 penumpang
2. Kendaraan barang Rp 654.726 dan satu penumpang.
Belum ada Komentar untuk "Daftar Harga Tiket Penyeberangan Tanjung Api Api ke Pelabuhan Muntok Bangka"
Posting Komentar