10 Tahun Nikah Belum Dikaruniai Anak Pasutri Nekat Beli Bayi Seharga Rp 5 Juta

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PALEMBANG - Lantaran selama 10 tahun nikah belum dikaruniai anak, pasutri nekat beli bayi seharga Rp 5 juta.

Diketahui, kasus perdagangan bayi itu terjadi di Palembang, Sumatera Selatan.

Seorang ibu di Palembang tega jual anak yang baru dilahirkan kepada orang lain.

Bayi perempuan yang baru dilahirkan wanita tersebut dihargai Rp 5 juta.

Wanita ini diketahui berinisial A (25) Warga Jalan Kemang manis, Lorong sepakat, Gang Salak, Kecamatan Ilir Barat II, Kelurahan Kemang Manis, Palembang.

Baca juga: Kisah Pilu Amirul Jadi Duda, Ditinggal Istri Meninggal Sehari Setelah Menikah

Suami istri yang membeli bayi baru lahir tersebut tercatat sebagai warga Dusun Talang Tebaris, Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan.

Meski tampak panik, pasutri ini hanya bisa terdiam saat polisi menanyakan keberadaan bayi yang mereka beli seharga Rp 5 juta

"Ada pak, dia sedang tidur," ungkap polisi dari Tim Berguyur Bae menirukan perkataan pasutri itu.

Menindaklanjuti kasus ibu menjual anaknya sendiri, Tim Beguyur Bae dari Polrestabes Palembang mendatangi kediaman yang membeli bayi malang tersebut.

Ketika didatangi bayi yang dijual ibu kandungnya itu ada di tangan pasangan suami istri bernama Maliki dan Mardiana.

Baca juga: Pengakuan Suami Istri Beli Bayi Harga Rp 5 Juta, 10 Tahun Nikah Tak Punya Anak

Artikel Terkait

Belum ada Komentar untuk "10 Tahun Nikah Belum Dikaruniai Anak Pasutri Nekat Beli Bayi Seharga Rp 5 Juta"

Posting Komentar