Melawan Saat Ditangkap Jambret di Lumajang Didor Polisi Terungkap Telah Beraksi di 21 TKP

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan
TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - ISY (31), pencuri spesialis jambret dibekuk polisi di rumahnya, setelah menggasak handphone di kawasan Jalan Ahmad Yani Lumajang.
Tepatnya pada 9 September 2021 lalu sekitar pukul 19.30 WIB, ISY menjambret handphone milik seorang perempuan.
Saat itu, korban yang tengah dibonceng sepeda motor oleh temannya, sedang menggunakan handphone. Dari arah belakang, ISY tiba-tiba datang dan mengambil handphone korban.
ISY saat itu berhasil lolos.
Dia membawa kabur handphone korban.
Usai kejadian, korban langsung melapor ke polisi.
[embedded content]Mendapat laporan tersebut, polisi lantas melakukan olah TKP.
Beberapa saksi-saksi diintrogasi.
Alhasil polisi mengantongi identitas ISY. Dia berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Besuk, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang.
Belum ada Komentar untuk "Melawan Saat Ditangkap Jambret di Lumajang Didor Polisi Terungkap Telah Beraksi di 21 TKP"
Posting Komentar