Pencuri Ponsel Ditangkap setelah Telepon Korban Minta Tebusan Ternyata Suaranya Dikenali Polisi

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Pria berinisial WD (23) dibekuk polisi karena diduga mencuri ponsel dan uang milik seorang petani cabai di Dusun Melatisari, Desa Sidowangi, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Warga Desa Sutopati, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, itu, berhasil ditangkap setelah ia menghubungi korban untuk minta uang tebusan.

Kepala Polsek Kajoran, Iptu I Wayan Sukadana menerangkan, pelaku mencuri ponsel dan uang milik korban, yakni pasangan suami istri Kamaludin dan Munairoh, di ladang cabai milik mereka, pada Rabu (11/8/2021).

Baca juga: ATM di Dalam Minimarket Dibobol Pencuri, Karyawan Cium Bau Kabel Gosong saat Masuk Toko

Sebelum dicuri, Kamaludin meletakkan dompetnya yang berisi 2 buah ponsel dan uang tunai Rp 500.000 di bawah pohon cabai di pinggir ladang, sekitar pukul 08.00 WIB.

Kamaludin dan istrinya kemudian mencangkul dan merawat pohon cabai di tengah ladang.

"Sekitar pukul 10.30 WIB, istri korban (Munairoh) bermaksud untuk mengambil ponsel yang dimasukkan ke dalam dompet, namun saat sampai di tempat, dompet tersebut sudah tidak ada," jelas Wayan, dalam keterangan pers yang diterima, Sabtu (14/8/2021).

Mereka kemudian melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Kajoran.

Selang beberapa hari setelah kejadian, tepatnya pada Kamis (24/8/2021), pelaku menghubungi korban melalui ponsel dengan tujuan meminta uang tebusan.

Pada saat itu korban sengaja merekam suara pelaku yang meminta sejumlah uang.

Selanjutnya, korban menghubungi polisi menginformasikan kalau pelaku menghubunginya meminta uang tebusan.

Belum ada Komentar untuk "Pencuri Ponsel Ditangkap setelah Telepon Korban Minta Tebusan Ternyata Suaranya Dikenali Polisi"

Posting Komentar