Sempat Buron Akhirnya Kejaksaan Tangkap Mantan Ketua PDIP Paluta
VIVA â" Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara (Paluta), akhirnya berhasil menangkap mantan Ketua DPC PDIP Kabupaten Paluta, Syafaruddin Harahap, usai menjalani sidang peninjauan kembali (PK) atas kasus penggelapan di Pengadilan Negeri (PN) Padang Sidempuan, Sumatera Utara, Rabu sore, 28 Juli 2021.
"Kita amankan pada pukul 15.30 WIB di halaman PN Padang Sidempuan dengan terpidana atas nama Syafruddin Harahap," ucap Kasi Penkum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian kepada wartawan di Medan, Rabu malam, 28 Juli 2021.
Syafaruddin sebelumnya, sempat melarikan diri alias buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Setelah, ia dinyatakan bersalah sesuai dengan putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 993 K/Pid/2019 tanggal 09 Oktober 2019 dalam tindak pidana penggelapan dan dijatuhkan hukuman pidana penjara selama dua tahun.
Baca Juga: Analisa Arcandra Soal Tesla Pilih Nikel dari Australia Ketimbang RI
Belum ada Komentar untuk "Sempat Buron Akhirnya Kejaksaan Tangkap Mantan Ketua PDIP Paluta"
Posting Komentar