PPKM Darurat Diperpanjang Hingga Akhir Julli Pemerintah Tambah Bansos Rp 39 Triliun Ini Rinciannya
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Kebijakan pemerintah soal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) Darurat bakal diperpanjang hingga 31 Juli 2021.
Untuk membantu masyarakat menghadapi dampak dari kebijakan PPKM Darurat di masa pandemi covid-19 ini, pemerintah menggelontorkan sejumlah bantuan sosial ( Bansos).
Bahkan, khusus selama PPKM Darurat ini pemerintah menggelontorkan Rp 39,19 triliun.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut, pemerintah menggelontorkan sebesar Rp 39,19 triliun untuk bantuan bagi masyarakat selama PPKM Darurat.
Gelontorkan dana itu digunakan untuk bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang terdampak.
Hal itu disampaikan Luhut dalam konferensi pers yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (17/7/2021).
Baca juga: BREAKING NEWS: Kasus Covid-19 Indonesia Hari Ini Tambah 51.952, Total Tembus 2.832.755 Kasus
Baca juga: Update Covid-19 Kalsel: Meninggal 6, Sembuh 88, Positif 645 Kasus
"Bantuan itu meliputi pertama pemberian beras Bulog 10 kg untuk 18,9 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Kedua, bantuan sosial tunai 10 juta KPM. Ketiga, pemberian tambahan ekstra 2 bulan untuk 18,9 juta KPM sembako," kata Luhut diberitakan di Tribunnews.com dengan judul Luhut Sebut Ada Bansos Tambahan Rp 39 Triliun Untuk Masyarakat, Berikut Rinciannya.
Lalu, Luhut menambahkan, ada tambahan untuk 5,9 juta KPM usulan daerah, tambahan anggaran untuk kartu pra kerja senilai Rp 10 triliun, serta subsidi listrik rumah tangga untuk 450 volt dan 900 volt diperpanjang 3 bulan hingga Desember 2021.
"Selanjutnya perpanjangan subsidi kuota internet bagi siswa, mahasiswa, guru dan dosen selama 6 bulan, dan juga subsidi ... listrik libur panjang sampai Desember 2021," jelas Luhut.
Selain itu, Luhut juga memastikan adanya penambahan untuk alokasi anggaran kesehatan sebesar Rp 33,21 triliun.
Belum ada Komentar untuk "PPKM Darurat Diperpanjang Hingga Akhir Julli Pemerintah Tambah Bansos Rp 39 Triliun Ini Rinciannya"
Posting Komentar