Perintah Presiden Jokowi ke Kepala Daerah Siapkan Tempat Isolasi Terpusat Hingga RS Darurat
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo meminta kepada seluruh kepala daerah untuk menyiapkan tempat isolasi terpusat pasien Covid-19 bergejala ringan.
Tempat isolasi tersebut minimal dibuat hingga di tingkat kecamatan.
Permintaan tersebut disampaikan oleh Presiden Jokowi saat memberikan pengarahan kepada seluruh kepala daerah se-Indonesia pada Senin (19/7/2021) kemarin.
Dalam pengarahan tersebut, tempat isolasi bagi pasien Covid-19 bergejala ringan maupun tanpa gejala ini sangat penting untuk memutus angka penularan yang lebih luas.
Terutama di wilayah-wilayah padat penduduk seperti banyak ditemukan di kawasan perkotaan.
Sebab, dari pengecekan lapangan yang dilakukan, orang nomor satu di Indonesia tersebut melihat masih banyak warga yang melakukan isolasi mandiri di rumah yang ukurannya sangat kecil.
Sementara potensi penularan Covid-19 saat ini menurutnya masih sangat tinggi sehingga diperlukan antisipasi dengan membuat tempat isolasi terpusat.
âPenyiapan rumah isolasi terutama untuk yang bergejala ringan. Kalau bisa, ini sampai di tingkat kelurahan atau desa, ini akan lebih baik.
Kalau tidak, paling tidak, ada isolasi terpusat di tingkat kecamatan," ujar Jokowi seperti yang dikutip Tribunjogja.com dari Kompas.com dalam artikel berjudul "Jokowi Minta Daerah Persiapkan Tempat Isolasi Covid-19 Terpusat hingga Tingkat Desa".
Baca juga: Wamenkes Dorong Warga Tak Ragu Lakukan Tes Swab pada Anak Bila Bergejala Covid-19
Baca juga: Isoman Dan Kapan Dinyatakan Tak Lagi Menularkan Covid-19
"Terutama ini untuk kawasan-kawasan yang padat, utamanya di kota-kota, ini harus ada. Karena cek lapangan yang saya lakukan untuk kawasan-kawasan padat, (rumah berukuran) 3Ã3 (meter) dihuni oleh empat orang.
Belum ada Komentar untuk "Perintah Presiden Jokowi ke Kepala Daerah Siapkan Tempat Isolasi Terpusat Hingga RS Darurat"
Posting Komentar