Penyederhanaan Tarif Cukai Bisa Kendalikan Konsumsi Tembakau

VIVA â€" Wabah virus COVID-19 nyata - nyata telah berdampak bagi kondisi perekonomian dunia, tak terlepas Indonesia.

World Bank atau Bank Dunia pun baru - baru ini merilis laporan dan merekomendasi sejumlah langkah reformasi kebijakan fiskal, salah satu di antaranya terkait penyederhanaan atau simplifikasi struktur tarif cukai tembakau.

Menurut Vid Adrison yang juga Ketua Departemen Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, rencana simplifikasi tarif cukai itu justru baik. Karena dampaknya akan meningkatkan penerimaan negara. Baik dari sisi konsumsi maupun secara ekonomi.

“Simplifikasi tarif cukai akan mengurangi konsumsi tembakau dan meningkatkan penerimaan negara," kata Vid Adrisonvdalam acara Webinar dengan tema 'Melanjutkan Kembali Kebijakan Penyederhanaan Struktur Tarif Cukai Tembakau' yang diselenggarakan oleh ICJR Learning Hub, dalam keterangan tertulisnya, Jumat 24 Juli 2021.

Sayangnya, kata Vid, di Indonesia sendiri sistem cukainya masih sangat kompleks karena penetapan tarif dari satu rokok tertentu tergantung pada empat komponen. Yakni golongan produksi, teknik produksi, jenis rokok, dan harga. Menurutnya, yang menjadi pangkal rumitnya tarif dari sistem cukai itu juga memunculkan adanya praktik Tax Avoidance atau penghindaran pajak yang bersifat legal karena ada celah hukum yang dimanfaatkan.

Belum ada Komentar untuk "Penyederhanaan Tarif Cukai Bisa Kendalikan Konsumsi Tembakau"

Posting Komentar