Pengumuman dari PT GRAHACIPTA ACEH MAKMUR

P E N G U M U M A N

Bahwa “PT. GRAHACIPTA ACEH MAKMUR” berkedudukan di Desa Bayeun, Kecamatan Rantau Selamat, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (selanjutnya disebut Perseroan), suatu Perseroan yang didirikan berdasarkan Hukum Negara Republik Indonesia, dengan ini mengumumkan bahwa :

“PT. GRAHACIPTA ACEH MAKMUR” tersebut akan melakukan pelepasan 100 % (seratus persen) saham dalam Perseroan (akuisisi) kepada pihak ketiga atau pihak lainnya.

Bagi pihak-pihak yang berkepentingan termasuk kreditur atau pihak ketiga maupun pihak lainnya yang ada kaitannya dengan Perseroan tersebut dapat menghubungi atau mengajukan keberatan secara tertulis dalam waktu 14 (empat belas) hari sejak tanggal pengumuman ini kepada Direksi Perseroan dengan alamat :

“PT. GRAHACIPTA ACEH MAKMUR”

Desa Gampong Bayeun, Bayeun

Rantau Selamat, Aceh Timur â€" 24452.

Pengumuman ini dimuat dalam rangka pemenuhan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu Pasal 127 Undang-Undang Nomor : 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas.

Kabupaten Aceh Timur,

14 Juli 2021

Direksi 

ttd

( WILLIAM LIM )

Belum ada Komentar untuk "Pengumuman dari PT GRAHACIPTA ACEH MAKMUR"

Posting Komentar