Indonesia Kembali Pecah Rekor Kasus Covid-19 Kini Masuk Negara Daftar Merah

TRIBUNJABAR.ID - kasus positif Covid-19 di Indonesia kembali mencatat rekor tertinggi, Kamis (15/7/2021).

Dilansir dari Tribunnews.com, berdasarkan data di covid19.go.id, tercatat ada 56.757 penambahan kasus Covid-19 di Indonesia.

Jumlah ini mencatat rekor sebagai angka tertinggi sejak pandemi melanda Indonesia pada maret 2020 lalu.

[embedded content]

Diketahui, sejak Senin (12/7/2021) kasus Covid-19 di Indonesia semakin meningkat.

Pada Senin, kasus Covid-19 di Indonesia yang terkonfirmasi mencapai 40.427.

Kemudian di hari Selasa (13/7/2021), jumlah tersebut meningkat hingga angka 47.899 kasus.

Lalu, pada Rabu (14/7/2021), kasus positif Covid-19 tembus hingga 54.517.

Buntut dari melonjaknya kasus Covid-19, Indonesia masuk dalam negara daftar merah yang dibuat Inggris.

Hal ini diumumkan Pemerintah Inggris melalui situs resminya, www.gov.uk.

Baca juga: 8 Obat untuk Penanganan Terapi Covid-19 Adalah Obat Keras, Prof. Keri Tekankan Perlu Resep Dokter

Di daftar terbarunya, Inggris mencantumkan negara Indonesia, Kuba, Myanmar, dan Sierra Leone.

Belum ada Komentar untuk "Indonesia Kembali Pecah Rekor Kasus Covid-19 Kini Masuk Negara Daftar Merah"

Posting Komentar